Jumat, 28 Desember 2012

Tulisan 20 : keuntungan dan kendala mengadopsi IFRS

Keuntungan (kelebihan) jika mengadopsi IFRS
Membuat perubahan dari PSAK ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global pasar dunia. Dengan demikian, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi perusahaan akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm sering mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).
PricewaterhouseCoopers dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan:
Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined

Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
  1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
  2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
  3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan ini tidaklah mudah.
  4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
  5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
  6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
      Sumber: http://sna.akuntansi.unikal.ac.id/makalah/022-AKPM-32.pdf 
                                   

Tulisan 19 : 10 Standar Auditing

Standar Auditing yang berlaku umum ( Standar Auditing yang ditetapkan IAI)

     Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggungjawab profesionalnya. Standar-standar ini merupakan dan meliputi pertimbangan mengenai kualitas professional mereka seperti keahlian dan independensi, persyaratan dan pelaporan serta bahan bukti.
Pedoman utama adalah sepuluh standar auditing atau 10 generally auditing standards. Sejak disusun oleh American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) tahun 1947 dan diadaptasi oleh IAI di Indonesia sejak 1973 dan sekarang disebut Standar Auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (SA-IAI) kecuali untuk perubahan-perubahan kecil, namun bentuknya tetap sama. Standar-standar ini tidak cukup spesifik untuk dapat dipakai sebagai pedoman kerja oleh auditor tetapi menggambarkan suatu kerangkan (framework) sebagai landasan interpretasi oleh AICPA atau IAI. Ke 10 standar tersebut adalah

Standar Umum
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalisnya dalam cermat dan seksama.

Standar Pekerjaan Lapangan
  1.   Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan , asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar Pelaporan
  1.   Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Laporan audit harus menunjukkkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  4. Laporan audit harus memuat suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diterima.

Kamis, 27 Desember 2012

Tulisan 18 : Etika Bisnis Internasional

Teknologi dan informasi telah perkembang pesat sehingga dunia bisnis harus mampu bertahan dan bersaing secara global. Dalam menjalankan bisnisnya, khususnya pada bisnis yang telah berskala Internasional, para pengusaha harus memperhatikan etika dan norma-norma. Etika Bisnis Internasional berkaitan dengan beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
Definisi Etika Bisnis Internasional
Salah satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofis adalah relatif tidaknya norma-norma moral. Richard De George mengemukakan pendapatnya tentang jawaban atas permasalahan tersebut:


Menyesuaikan Diri
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam bisnis internasional kita harus menyesuaikan diri beitu saja dengan norma-norma etis yang berlaku di Negara lain di mana kita mempraktekkan bisnis. Tetapi bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima. Norma-norma penting berlaku sama di seluruh dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di berbagai tempat.

Rigorisme Moral
     Pendangan kedua memilih arah terbalik, dimana pandangan ini mau mempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negerinya sendiri. Perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di Negaranya sendiri dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Namun pandanagan ini sulit dipertahankan karena situasi setempat bisa saja berbeda dan tentu akan mempengaruhi pandangan moral kita.

Immoralisme Naif
        Sedangkan menurut pandangan ketiga, dalam bisnis internasional kita tidak perlu berpegang pada norma-norma etis. Mereka berpendapat kita harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi selain itu, kita tidak perlu mematuhi norma-norma moral. Perusahaa yang terlalu memperhatikan etika akan dirugikan, karena daya saingnya terganggu. 
    Setelah mempelajari ketiganya, terlihat tidak ada satupun yang dapat dibenarkan. Tentu saja pandangan ketiga harus ditolak, namun kedua pandangan pertama mengandung kebenaran. Pada bisnis internasional harus berpegang pada norma moral, dimana kita harus pandai menyesuaikan diri dalam situasi tertentu. Namun kita juga tidak dapat sepenuhnya meninggalkan norma etis yang kita miliki. Situasi yang berbeda akan mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan. 
Sumber : http://putri-queen.blogspot.com/2011/12/etika-dalam-bisnis-internasional.html

Tulisan 17 : Perilaku Kepribadian Konsumen

       Perilaku konsumen adalah suatu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang. 
       Selain itu, ada beberapa pengertian perilaku konsumen menurut para ahli, antara lain :
Menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
      Menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

Ada dua wujud konsumen yaitu :
  1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
  2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
   Berdasarkan landasan teori, ada dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
  1. Faktor eksternal adalah merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan perilaku konsumen. Kelompok referensi akan mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku.
  2. Faktor internal adalah merupakan faktor yang termasuk adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.
Sumber : http://ibnukece-airborne.blogspot.com/2011/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html

Tulisan 16 : Riset Pemasaran

     Riset pemasaran adalah kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, perumusan tujuan penelitian, pengumpulan data, pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi hasil penelitian. Kesemuanya itu ditujukan untuk untuk masukan bagi pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah. Hasil riset pemasaran ini dapat dipakai untuk perumusan strategi pemasaran dalam merebut peluang pasar.
    
    Berkenaan dengan definisi yang luas mengenai riset pemasaran, American Marketing Association(AMA) memberikan definisi resmi mengenai riset pemasaran pada tahun 1987 sebagai “fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan dan masyarakat umum dengan pemasar melalui informasi. Informasi ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menentukan peluang dan masalah pemasaran; merumuskan, menyempurnakan dan mengevaluasi tindakan-tindakan pemasaran; memantau kinerja pemasaran; dan menyempurnakan pemahaman yang dapat membuat aktivitas pemasaran lebih efektif. Riset pemasaran menentukan informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan tersebut; merancang metode untuk pengumpulan informasi; mengelola dan mengimplementasikan proses pengumpulan data; menganalisis hasil-hasil yang diperoleh; dan mengkomunikasikan hasil temuan dan implikasinya”.
     
      Maksud tindakan yang sistematis seperti yang dijelaskan di atas adalah suatu tindakan yang dilakukan secara teratur dan konsisten didasarkan atas kegiatan-kegiatan yang ilmiah serta dapat dibuktikan kebenarannya. Untuk kegiatan riset pemasaran, kegiatan yang sistematis tersebut meliputi berbagai  kegiatan, mulai dari; perumusan masalah, penentuan desain riset, perancangan metode pengumpulan data, perancangan sampel dan pengumpulan data, analisis dan interpretasi data serta penyusunan laporan riset.

Sumber :  http://musliadipnl.wordpress.com/2012/04/26/apa-itu-riset-pemasaran/

Senin, 24 Desember 2012

Tulisan 15 : Perekonomian Indonesia 2012

         Dari 234 juta penduduk Indonesia, saat ini lebih dari 32 juta hidup di bawah garis kemiskinan dan sekitar setengah dari seluruh rumah tangga tetap berada di sekitar garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pada Rp200.262 per bulan (US$22 pada bulan maret 2010).
Pertumbuhan lapangan kerja lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk. Layanan publik tetap tidak mencukupi berdasarkan standar negara berpendapatan menengah. Indonesia pun mencatatkan prestasi buruk dalam sejumlah indikator terkait kesehatan dan infrastruktur, dan akibatnya, kemungkinan gagal mencapai sejumlah target Tujuan Pembangunan Milenium (MDG).
        Data dari tahun 2009 menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami 307 kematian untuk setiap 100.000 kelahiran hidup, sementara MDG bertujuan untuk menurunkannya menjadi 105 kematian pada tahun 2015. Selain itu, meski telah terjadi kemajuan baru, akses ke peningkatan fasilitas sanitasi saat ini mencatatkan 68 persen dari populasi, yang masih sangat jauh dari target MDG sebesar 86 persen.
        Indonesia mengalami penurunan kecil dalam peringkat “2011 Doing Business”, dari peringkat 126 pada tahun 2011 menjadi 129 di tahun 2012. Masih ada beberapa tantangan besar, dan kalangan bisnis di Indonesia mengidentifikasi tenaga kerja, infrastruktur, dan reformasi regulasi sebagai hal-hal penting untuk meningkatkan investasi.
        Namun, di tengah kemerosotan ekonomi global, Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data Juli 2012, pertumbuhan baseline perekonomian nasional diperkirakan sebesar 6 persen pada tahun 2012 dan 6,4 persen pada tahun 2013. Pendapatan nasional per kapita beranjak naik dari $2.200 pada tahun 2000 menjadi $3.720 pada tahun 2009.
Dalam hal stabilitas makro ekonomi, Indonesia telah berhasil mencapai banyak target fiscal, termasuk secara signifikan menurunkan rasio utang terhadap produk domestik bruto dari 61 persen di tahun 2003 menjadi 27,5 persen pada tahun 2009. Sementara itu defisit anggaran diproyeksikan hanyak 0,4 persen dari produk domestik bruto tahun 2011.
        Indonesia telah membuat rencana pembangunan jangka panjang untuk tahun 2005-2025. Rencana ini dibagi menjadi ke dalam periode lima tahun, masing-masing dengan prioritas pembangunan yang berbeda. Rencana pembangunan jangka menengah untuk tahun 2009-2014 merupakan tahap kedua dan memberi fokus pada:
  • meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
  • pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • memperkuat daya saing ekonomi
Sumber : http://www.worldbank.org/in/country/indonesia/overview

Tulisan14 : Informasi Akuntansi Manajemen

Manfaat Informasi Akuntansi Manajemen


Akuntansi manajemen sebagai suatu tipe informasi dikelompokkan menjadi tiga, yaitu informasi akuntansi penuh, informasi akuntansi diferensial dan informasi akuntansi pertanggungjawaban.


Informasi akuntansi penuh (full accounting information) dapat mencakup informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang. Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa yang lalu bermanfaat untuk pelaporan informasi keuangan kepada manajemen puncak dan pihak luar perusahaan, analisis kemampuan untuk menghasilkan laba, mengetahui biaya yang telah dikeluarkan untuk suatu kegiatan, fdan penentuan harga jual dalam cost-type contract. Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa yang akan datang bermanfaat untuk penyusunan program, penentuan harga jual normal, penetuan harga transfer, dan penentuan harga jual yang diatur dengan peraturan pemerintah.


Informasi akuntansi diferensial (differential accounting information) merupakan taksiran perbedaan aktiva, pendapatan dan biaya dalam alternatif tindakan tertentu dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntansi diferensial mempunyai dua unsur pokok yaitu merupakan informasi masa yang akan datang dan berbeda di antara alternatif yang dihadapi oleh pengambil keputusan. Informasi ini diperlukan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan mengenai pemilihan alternatif tindakan yang terbaik di antara alternatif yang tersedia.


Informasi akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting information) merupakan informasi aktiva, pendapatan dan biaya yang dihubungkan dengan manajer yang bertanggungjawab atas pusat pertanggungjawaban tertentu. Informasi ini dapat dijadikan dasar untuk menganalisis kinerja manajer dan sekaligus untuk memotivasi para manajer dalam melaksanakan rencana mereka yang dituangkan dalam anggaran mereka masing-masing. Informasi akuntansi pertanggungjawaban menekankan hubungan antara informasi keuangan dengan manajer yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pelaksanaannya sehingga informasi ini merupakan informasi yang sangat penting dalam proses pengendalian manajemen.
Trend yang Mempengaruhi Akuntansi Manajemen
Trend yang menyebabkan perubahan akuntansi manajemen diantaranya:
Kemajuan teknologi informasi
Implementasi Just-In Time (JIT) manufacturing
Meningkatnya tuntutan mutu
Meningkatnya diversifikasi, kompleksitas produk dan semakin pendeknya daur hidup produk
Diperkenalkannya computer-integrated manufacturing


Dampak Perkembangan Teknologi Informasi terhadap Kebutuhan Manajemen akan Informasi Akuntansi


Perkembangan teknologi informasi mempunyai dampak terhadap teknologi pembuatan produk, sejak saat didesain dan dikembangkan, diproduksi sampai pada pendistribusian ke konsumen. Selain itu, perkembangan teknologi informasi mempunyai dampak terhadap sistem pengolahan informasi akuntansi untuk memenuhi kebutuhan manajemen. Dampaknya antara lain:
Informasi biaya produk yang lebih cermat
Informasi biaya overhead yang cermat
Informasi biaya daur hidup produk

Sumber :http://blogelytekonomi.blogspot.com/2008/03/karakteristik-akuntansi-manajemen.html


Tulisan 13 : Definisi Merger

 
     Salah satu strategi untuk menjadi perusahaan yang besar dan mampu bersaing adalahmelalui ekspansi baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalambentuk penggabungan usaha (business combination). Penggabungan usaha dalam akuntansi ada tiga bentuk yaitu: konsolidasi, merger,akuisisi
Berikut ini berbagai macam definisinya
.
1. Beams dan Yusuf (2000)
 
menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaanmengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan.Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha danmelanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih.
 
2. Baridwan ( 199 2) dalam Hamid ( 1998)
 
menyatakan bahwamerger terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruhsaham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagimerupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih.
 
3. Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha,
 
definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau denganmengeluarkan saham. Akuisisi  adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.

Sumber : http://id.scribd.com/doc/60542157/Definisi-Merger-Dan-Akuisisi-Sherly

Tulisan 12 : Dasar Hukum Dan Pengertian Hukum Pajak

DASAR HUKUM PAJAK       Dalam hal pemungutan pajak, Undang-Undang Dasar 1945 menentukan pada pasal 23 A yang ,menyebutkan bahwa:’pajak & pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.’ Ketentuan undang-undang dibidang pajak diantaranya:
  1. Undang-Undang nomor 16 Tahun 2000 Tentang ketentuan umum & Tata cara perpajakan. 
  2. Undang –Undang nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan.
  3.  Undang-Undang nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang & Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  4. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2000 Tentang Pajak Bumi & Bangunan.
  5. Undang-Undang nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai.
  6. Undang-Undang nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak 
  7. Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah.
  8. Undang-Undang nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
  9. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak atas dan/ Bangunan.

PENGERTIAN HUKUM PAJAK
      Hukum pajak atau juga disebut hukum fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara & orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak).

Sedangkan definisi pajak sendiri tidak mempunyai batasan diantaranya adalah:
  • Pengertian pajak menurut Prof. Dr. P.J.A Adriani,”pajak adalah iuran kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-paraturan dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk,dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negarauntuk menyelenggerakan pemerintahan”. 
  • Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H. dalam bukunya Dasar-Dasar Hukum Pajak Dan Pajak Pendapatan “ Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang ( yang dapat dipaksakan) dengan mendapat jasa-jasa timbal (kontra-prestasi), yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”. Tetapi pengertian tersebut dikoreksi lagi dalam bukunya yang berjudul Pajak dan Pembangunan , Eresco, 1974, halaman 8 “Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat ke kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan ‘surplus’-nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment”.                                                                                

Sumber : http://memahamipajak.wordpress.com/2011/05/01/dasar-hukum-perpajakan-di-indonesia/

Tulisan 11 : Sejarah Perpajakan Indonesia

        Secara umum pemungutan pajak yang teratur dan permanen telah dikenakan pada masa kolonial. Tetapi pada masa kerajaan dahulu juga telah ada pungutan seperti pajak, pungutan seperti itu dipersembahkan kepada raja sebagai wujud rasa hormat dan upeti kepada raja, yang disampaikan rakyat di wilayah kerajaan maupun di wilayah jajahan, figur raja dalam hal ini dapat dipandang sebagi manifestasi dari kekuasaan tunggal kerajaan (negara).
        Pada awal kemerdekaan pernah dikeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 yang menjadi dasar bagi pajak peredaran (barang), yang dalam tahun 1951 diganti dengan pajak penjualan(PPn) 1951 Pengenaan pajak secara sitematis dan permanen, dimulai dengan pengenaan pajak terhadap tanah, hal ini telah ada pada zaman kolonial. Pajak ini disebut “Landrent” (sewa tanah) oleh Gubernur Jenderal Raffles dari Inggris. Pada masa penjajahan Belanda disebut “Landrente”. Peraturan tentang Landrente dikeluarkan tahun 1907 yang kemudian diubah dan ditambah dengan Ordonansi Landrente. Pada tahun 1932, dikeluarkan Ordonansi Pajak Kekayaan (PKk) yang beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun1964.

       Pada tahun 1960 dikeluarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 yang mengemukakan bahwa hukum atas tanah berlaku atas semua tanah di Indonesia, ditegaskan lagi dengan Keputusan Presidium Kabinet Tanggal 10 Februari Tahun 1967 Nomor 87/Kep/U/4/1967. dengan pemberian otonomi dan desentralisasi kepada pemerintah Daerah, Pajak Hasil Bumi kemudian namanya diubah menjadi IPEDA (Iuran Pembangunan Daerah) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Iuran Negara No.PM.PPU 1-1-3 Tanggal 29 November 1965 yang berlaku mulai 1 November 1965. 


Sumber : http://ekonomikieta.blogspot.com/2009/05/sejarah-perpajakan-di-indonesia-secara.html

TUGAS 4a : Penulisan ilmiah

1. Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi” - Penulis Sendiri : Dalam melakukan suatu penelitian, si peneliti atau penulis mencari topik atau masalah yang bersumber dari pengalaman, hal yang diketemukan di suatu tempat atau si peneliti melakukan obsevasi, wawancara dan kuesioner untuk data yang akan ditulisnya.
- Orang Lain : Dalam hal ini peneliti atau penulis mencari sumber masalah yang sudah ada atau yang sudah diteliti oleh ahli, pakar, ilmuwan dan praktisi. Dengan begitu si peneliti hanya menambahkan beberapa analisa yang belum dianalisa oleh para ahli, pakar, ilmuwan dan praktisi.
- Buku Referensi : Dalam melakukan suatu penelitian si peneliti atau penulis bisa mencari data dari buku - buku referensi atau literatur yang masih berkaitan dengan topik penelitian atau penulisan si peneliti atau penulis.

2. Contoh 2 (dua) topik permasalah yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI/skripsi !
 

1) Pengaruh metode cash to accural basic,terhadap pengeluaran negara
2) Pentingnya pengetahuan sumber dana tentang kemajuan ekonomi masyarakat

TUGAS 4 : Kalimat Efektif dan Kalimat tidak efektif

  1.  Kalimat Tidak Efektif
        Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.

Contoh Paragraf yang terdapat kalimat tidak efektif :

       Febrian rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup dia dan adiknya. Sejak dari usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya. Dia bekerja sebagai pelayan di sebuah toko. Tetapi dia  harus merubah kebiasaan yang buruknya bangun siang. Karena kebiasaanya itu, Febrian diperingati oleh bossnya agar tidak mengulangi perbuatannya.

    2.   Kalimat Efektif

         Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Kalimat efektif juga merupakan kalimat yang padat, singkat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.

Contoh Paragraf yang terdapat kalimat efektif :

      Kampus kami terletak di depan kantor BNN. Dikampus kami sedang diadakan kelas umun yang di hadiri oleh bapak presiden RI. Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin dan staff kampus. Para mahasiswa serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden RI datang. Pembahasan yang dikemukakan beliau sangatlah menarik yaitu cara membangun karakteristik mahasiswa.

TUGAS 3 : Contoh Paragraf Generalisasi, Analogi dan Sebab Akibat


Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili
Contoh :
  1.  Pemerintah telah menjadikan Pulau Komodo sebagai habitat pelestarian komodo. Di Ujung Kulon, pemerintah mebuat cagar alam untuk pelestarian badak bercula satu. Selain itu, sejumlah Undang-Undang dibuat untuk melindungi hewan langka dari incaran pemburu. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk melestarikan hewan-hewan langka.
 
Analogi  adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
Contoh :
  1. Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.

Paragraf hubungan sebab akibat (hubungan kausal) adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Contoh : Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.