Minggu, 10 Maret 2013

Example of Grammar


A.    Present perfect tense
1.     (-) I plan go to market.
(+) I do not plan go to market.
                  (?)  Do you plan go to market.
B.     Simple Past Tense
1.     (-) She stayed in hotel last month
(+) She did not stay in hotel last month
                  (?)  Did she stay in hotel last month?
C.     Simple Continuous Tenses
1.      (-) You are swimming now
(+) You are not swimming now
                  (?) Are you swimming now?
D.    Simple Future tense
1.      (-) He will go to bandung next week
(+) He will not go to bandung next week
                  (?)  Will he go to bandung next week?
E.     Present perfect Tense
1.      (-) The rain has stopped
            (+) The rain has not stopped
            (?) Has the rain stopped?


Jumat, 28 Desember 2012

Tulisan 20 : keuntungan dan kendala mengadopsi IFRS

Keuntungan (kelebihan) jika mengadopsi IFRS
Membuat perubahan dari PSAK ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global pasar dunia. Dengan demikian, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi perusahaan akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm sering mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).
PricewaterhouseCoopers dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan:
“Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
  1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
  2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
  3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan ini tidaklah mudah.
  4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
  5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
  6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
      Sumber: http://sna.akuntansi.unikal.ac.id/makalah/022-AKPM-32.pdf 
                                   

Tulisan 19 : 10 Standar Auditing

Standar Auditing yang berlaku umum ( Standar Auditing yang ditetapkan IAI)

     Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggungjawab profesionalnya. Standar-standar ini merupakan dan meliputi pertimbangan mengenai kualitas professional mereka seperti keahlian dan independensi, persyaratan dan pelaporan serta bahan bukti.
Pedoman utama adalah sepuluh standar auditing atau 10 generally auditing standards. Sejak disusun oleh American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) tahun 1947 dan diadaptasi oleh IAI di Indonesia sejak 1973 dan sekarang disebut Standar Auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (SA-IAI) kecuali untuk perubahan-perubahan kecil, namun bentuknya tetap sama. Standar-standar ini tidak cukup spesifik untuk dapat dipakai sebagai pedoman kerja oleh auditor tetapi menggambarkan suatu kerangkan (framework) sebagai landasan interpretasi oleh AICPA atau IAI. Ke 10 standar tersebut adalah

Standar Umum
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalisnya dalam cermat dan seksama.

Standar Pekerjaan Lapangan
  1.   Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan , asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar Pelaporan
  1.   Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Laporan audit harus menunjukkkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  4. Laporan audit harus memuat suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diterima.

Kamis, 27 Desember 2012

Tulisan 18 : Etika Bisnis Internasional

Teknologi dan informasi telah perkembang pesat sehingga dunia bisnis harus mampu bertahan dan bersaing secara global. Dalam menjalankan bisnisnya, khususnya pada bisnis yang telah berskala Internasional, para pengusaha harus memperhatikan etika dan norma-norma. Etika Bisnis Internasional berkaitan dengan beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
Definisi Etika Bisnis Internasional
Salah satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofis adalah relatif tidaknya norma-norma moral. Richard De George mengemukakan pendapatnya tentang jawaban atas permasalahan tersebut:


Menyesuaikan Diri
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam bisnis internasional kita harus menyesuaikan diri beitu saja dengan norma-norma etis yang berlaku di Negara lain di mana kita mempraktekkan bisnis. Tetapi bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima. Norma-norma penting berlaku sama di seluruh dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di berbagai tempat.

Rigorisme Moral
     Pendangan kedua memilih arah terbalik, dimana pandangan ini mau mempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negerinya sendiri. Perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di Negaranya sendiri dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Namun pandanagan ini sulit dipertahankan karena situasi setempat bisa saja berbeda dan tentu akan mempengaruhi pandangan moral kita.

Immoralisme Naif
        Sedangkan menurut pandangan ketiga, dalam bisnis internasional kita tidak perlu berpegang pada norma-norma etis. Mereka berpendapat kita harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi selain itu, kita tidak perlu mematuhi norma-norma moral. Perusahaa yang terlalu memperhatikan etika akan dirugikan, karena daya saingnya terganggu. 
    Setelah mempelajari ketiganya, terlihat tidak ada satupun yang dapat dibenarkan. Tentu saja pandangan ketiga harus ditolak, namun kedua pandangan pertama mengandung kebenaran. Pada bisnis internasional harus berpegang pada norma moral, dimana kita harus pandai menyesuaikan diri dalam situasi tertentu. Namun kita juga tidak dapat sepenuhnya meninggalkan norma etis yang kita miliki. Situasi yang berbeda akan mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan. 
Sumber : http://putri-queen.blogspot.com/2011/12/etika-dalam-bisnis-internasional.html

Tulisan 17 : Perilaku Kepribadian Konsumen

       Perilaku konsumen adalah suatu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang. 
       Selain itu, ada beberapa pengertian perilaku konsumen menurut para ahli, antara lain :
Menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
      Menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

Ada dua wujud konsumen yaitu :
  1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
  2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
   Berdasarkan landasan teori, ada dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
  1. Faktor eksternal adalah merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan perilaku konsumen. Kelompok referensi akan mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku.
  2. Faktor internal adalah merupakan faktor yang termasuk adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.
Sumber : http://ibnukece-airborne.blogspot.com/2011/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html

Tulisan 16 : Riset Pemasaran

     Riset pemasaran adalah kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, perumusan tujuan penelitian, pengumpulan data, pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi hasil penelitian. Kesemuanya itu ditujukan untuk untuk masukan bagi pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah. Hasil riset pemasaran ini dapat dipakai untuk perumusan strategi pemasaran dalam merebut peluang pasar.
    
    Berkenaan dengan definisi yang luas mengenai riset pemasaran, American Marketing Association(AMA) memberikan definisi resmi mengenai riset pemasaran pada tahun 1987 sebagai “fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan dan masyarakat umum dengan pemasar melalui informasi. Informasi ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menentukan peluang dan masalah pemasaran; merumuskan, menyempurnakan dan mengevaluasi tindakan-tindakan pemasaran; memantau kinerja pemasaran; dan menyempurnakan pemahaman yang dapat membuat aktivitas pemasaran lebih efektif. Riset pemasaran menentukan informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan tersebut; merancang metode untuk pengumpulan informasi; mengelola dan mengimplementasikan proses pengumpulan data; menganalisis hasil-hasil yang diperoleh; dan mengkomunikasikan hasil temuan dan implikasinya”.
     
      Maksud tindakan yang sistematis seperti yang dijelaskan di atas adalah suatu tindakan yang dilakukan secara teratur dan konsisten didasarkan atas kegiatan-kegiatan yang ilmiah serta dapat dibuktikan kebenarannya. Untuk kegiatan riset pemasaran, kegiatan yang sistematis tersebut meliputi berbagai  kegiatan, mulai dari; perumusan masalah, penentuan desain riset, perancangan metode pengumpulan data, perancangan sampel dan pengumpulan data, analisis dan interpretasi data serta penyusunan laporan riset.

Sumber :  http://musliadipnl.wordpress.com/2012/04/26/apa-itu-riset-pemasaran/

Senin, 24 Desember 2012

Tulisan 15 : Perekonomian Indonesia 2012

         Dari 234 juta penduduk Indonesia, saat ini lebih dari 32 juta hidup di bawah garis kemiskinan dan sekitar setengah dari seluruh rumah tangga tetap berada di sekitar garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pada Rp200.262 per bulan (US$22 pada bulan maret 2010).
Pertumbuhan lapangan kerja lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk. Layanan publik tetap tidak mencukupi berdasarkan standar negara berpendapatan menengah. Indonesia pun mencatatkan prestasi buruk dalam sejumlah indikator terkait kesehatan dan infrastruktur, dan akibatnya, kemungkinan gagal mencapai sejumlah target Tujuan Pembangunan Milenium (MDG).
        Data dari tahun 2009 menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami 307 kematian untuk setiap 100.000 kelahiran hidup, sementara MDG bertujuan untuk menurunkannya menjadi 105 kematian pada tahun 2015. Selain itu, meski telah terjadi kemajuan baru, akses ke peningkatan fasilitas sanitasi saat ini mencatatkan 68 persen dari populasi, yang masih sangat jauh dari target MDG sebesar 86 persen.
        Indonesia mengalami penurunan kecil dalam peringkat “2011 Doing Business”, dari peringkat 126 pada tahun 2011 menjadi 129 di tahun 2012. Masih ada beberapa tantangan besar, dan kalangan bisnis di Indonesia mengidentifikasi tenaga kerja, infrastruktur, dan reformasi regulasi sebagai hal-hal penting untuk meningkatkan investasi.
        Namun, di tengah kemerosotan ekonomi global, Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data Juli 2012, pertumbuhan baseline perekonomian nasional diperkirakan sebesar 6 persen pada tahun 2012 dan 6,4 persen pada tahun 2013. Pendapatan nasional per kapita beranjak naik dari $2.200 pada tahun 2000 menjadi $3.720 pada tahun 2009.
Dalam hal stabilitas makro ekonomi, Indonesia telah berhasil mencapai banyak target fiscal, termasuk secara signifikan menurunkan rasio utang terhadap produk domestik bruto dari 61 persen di tahun 2003 menjadi 27,5 persen pada tahun 2009. Sementara itu defisit anggaran diproyeksikan hanyak 0,4 persen dari produk domestik bruto tahun 2011.
        Indonesia telah membuat rencana pembangunan jangka panjang untuk tahun 2005-2025. Rencana ini dibagi menjadi ke dalam periode lima tahun, masing-masing dengan prioritas pembangunan yang berbeda. Rencana pembangunan jangka menengah untuk tahun 2009-2014 merupakan tahap kedua dan memberi fokus pada:
  • meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
  • pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • memperkuat daya saing ekonomi
Sumber : http://www.worldbank.org/in/country/indonesia/overview