Rabu, 28 September 2011

koperasi


Sejarah Perkembangan Koperasi

Di indonesia tentu tidak asing lagi dengan kata kata koperasi di pikiran kita, koperasi adalah lembaga yang membantu untuk menyejahterakan anggota atau sekitarnya, Koperasi tentu tidak berdiri sendiri , ada sejarah nya berdirinya lembaga tersebut.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).

Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat
(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager
adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji
Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di
mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5
anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan
periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan
akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan
Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan
berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat
dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di
Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada
tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.
Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk
Bumi Putera untuk berkoperasi.

* BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD
Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah:  Induk-induk koperasi

* Jumlah Koperasi Tiap Wilayah

Tumbuh dan berkembangnya koperasi dan UKM, tentu tidak lepas dari kualitas pengelolanya. Terkait dengan itu, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) telah memberikan pelatihan pada SDM koperasi. Untuk tahun anggaran 2010, Kemenkop dan UKM mengklaim telah melatih 4.035 SDM koperasi dan UKM. Sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka online.
“Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, ke¬terampilan dan kemampuan SDM koperasi dan UKM melalui pen¬didikan kewirausahaan, kete¬rampilan teknis, baik teknis manajerial dan perkoperasian,” ujar Menkop dan UKM, Syarief Hasan.
Selain itu, dalam rangka pe¬numbuhan wirausaha baru di kalangan sarjana sebagai solusi pengurangan pengangguran dari kelompok masyarakat terdidik, Syarief juga mengklaim telah mensosialisasikan dan mem¬be¬kali kewirausahaan di kalangan sarjana yang belum memiliki pekerjaan. Caranya dengan mem¬berikan motivasi untuk menjadi wirausaha.
Sejauh ini, kata dia, program ter¬sebut telah diikuti 7.693 orang sar¬jana di 17 provinsi. Dari pe-serta yang ikut sebanyak 1.249 orang telah mengajukan proposal usaha. Dari jumlah proposal usaha yang diajukan itu, yang layak ditindaklanjuti sebanyak 582 proposal dan pencairan pin-jaman telah diberikan kepada 147 orang sarjana senilai Rp 3,86 miliar. Sisanya, 439 orang masih dalam proses untuk pem¬berian bantuan.
Selain itu, upaya untuk me¬numbuhkan wirausaha baru juga ditempuh melalui kegiatan pe-ngembangan tempat praktik keterampilan usaha (TPKU) pada Lembaga Pendidikan Pedesaan. Pada 2010 telah direalisasikan fasilitasi sarana pelatihan se¬banyak 200 unit TPKU yang tersebar di 28 provinsi.
Menurut Syarief, pada 2009, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 170.411 unit. Tapi per Juni 2010, koperasi di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 3,30 persen. Pasalnya, saat ini jumlah koperasi mencapai 176.033 unit. Sedangkan penyerapan tenaga kerja oleh koperasi meningkat 4,67 persen, yaitu dari 357.330 tenaga kerja pada 2009 menjadi 374.010 tenaga kerja pada Juni 2010.
“Pada periode yang sama, nilai permodalan koperasi meningkat 5,92 persen dari Rp 59,85 triliun pada 2009 menjadi Rp 63,39 triliun Juni 2010. Sementara nilai volume usaha dan perkiraan nilai sisa hasil usaha (SHU) koperasi sampai Juni 2010 sebesar Rp 69,30 triliun dan Rp 4,50 triliun,” papar Syarief.
Secara akumulatif, sejak 2006-2010 tercatat 53.716 unit koperasi telah dilakukan pengklasifikasian dan pemeringkatan koperasi. Rinciannya, tahun 2006 sebanyak 33.463 unit, tahun 2007 sebanyak 7.918 unit, tahun 2008 sebanyak 886 unit, tahun 2009 sebanyak 10.128 unit dan tahun 2010 sebanyak 1.321 unit. “Khusus tahun 2010, dari 1.321 unit yang telah dilakukan pemeringkatan, koperasi dengan predikat berkualitas sebanyak 60 unit dan cukup berkualitas seba¬nyak 1.261 unit,” jelasnya.
Menurut Syarief, program peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi Koperasi dan UKM dalam mewujudkan pem¬ber¬dayaan dilakukan melalui penetapan peraturan perundang-undangan dan kebijakan di ber¬bagai aspek kehidupan ekonomi. Tujuannya, agar Koperasi dan UKM memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlin¬dungan dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya. [RM]

 sumber : google

Kamis, 05 Mei 2011

tulisan 2

Peranan Sektor Luar Negri Terhadap Indonesia
Peranan luar negeri terhadap Indonesia sangat berpengaruh dalam berbagai bidang dan sektor ,dalam bidang ekonomi, pembangunan, dan kesehatan dan bantuan bantuan luar negeri lainya. Semua itu sangat membantu dalam perkembangan kesejahteraan bangsa indonesia
A. IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada bulan Mei 1946, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
IMF adalah lembaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga internasional ini beranggotakan 182 negara. Kantor pusatnya terletak di Washington. Misi lembaga ini adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda kiris ekonomi. Pinjaman tersebut terkait erat dengan berbagai persyaratan, yang disebut kondisionalitas. Mata uang IMF adalah SDR — Special Drawing Rights. Mulai 20 Agustus 1998, 1 SDR = US$ 1,33.
IMF dijuluki ‘organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi’. Ada pula yang mengolok-olok IMF sebagai singkatan dari ‘institute of misery and famine’ (lembaga kesengsaraan dan kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Woods setelah Perang Dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White, tujuannya adalah ‘menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir dan pemilik modal internasional’ yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930-an. Akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat, setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional. Lembaga keuangan tersebut dikecam sebagai tak lebih dari perpanjangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
IMF diserang kritik
Selama bertahun-tahun IMF dikecam karena meningkatkan kemiskinan dan ketidakstabilan. Laporan-laporan terbaru dari Kongres AS dan Parlemen Inggris juga memberikan kecaman pedas terhadap tindakan-tindakan IMF. Kepala ahli Ekonomi Bank Dunia, Joseph Stiglitz, sangat mengecam IMF atas perannya dalam krisis Asia. Di Indonesia, IMF dituding sebagai biang keladi kepanikan yang berbuntut pada krisis keuangan, setelah ia memaksa penutupan 16 bank dan membuat kesepakatan restrukturisasi besar-besaran yang mengakibatkan investor panik. Kendati sejak musim gugur 1999 IMF menempuh langkah pengurangan kemiskinan sebagai sasaran utama, masih perlu dicermati seberapa kuat daya penyembuhnya.
Menurut laporan staf IMF sendiri: “Sering didapati bahwa program-program (IMF) diikuti oleh meningkatnya inflasi dan anjloknya tingkat pertumbuhan” (Khan 1990). Institut Pembangunan Luar Negeri (ODI) Inggris menyimpulkan bahwa program-program IMF mengandung ‘pengaruh terbatas kepada pertumbuhan ekonomi,’ ‘mengurangi pendapatan riil’, ‘gagal memicu arus modal masuk,’ ‘tidak begitu berdampak terhadap angka inflasi’, ‘memangkas tingkat investasi’, ‘berbiaya sosial besar,’ ‘menciptakan destabilisasi politik.’
Bagaimana pinjaman berlaku
Ada beberapa macam pinjaman;
SBA – standby arrangements: pinjaman jangka pendek 1-2 tahun
EFF – extended fund facility: pinjaman jangka menengah 3 tahun dengan peninjauan sasaran setiap tahun.
SAF – structural adjustment facility: pinjaman jangka menengah dengan konsesi tertentu selama tiga tahun bagi negara-negara berpendapatan rendah.
ESAF – enhanced structural adjustment fund: mirip SAF, tapi berbeda cakupan dan rentang persyaratannya.
Amerika Serikat mengontrol pembuatan keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17.81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% hak suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%. Pinjaman IMF dianggap sebagai sesuatu yang ‘keramat’; yang tidak bisa dilalaikan oleh suatu negara.
Persyaratan – obat IMF
Nota Kesepakatan atau Letter of Intent (LoI) adalah dokumen yang menetapkan apa yang harus dilakukan oleh sebuah negara agar bisa memperoleh pinjaman IMF. LoI didahului dengan negosiasi antara kementerian keuangan negara yang bersangkutan dan IMF. Dokumen tersebut biasanya ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan kepala bank sentral. LoI memuat kebijakan-kebijakan berskala besar yang harus diimplementasikan oleh pemerintah. Tidak jarang, LoI sangat jauh jangkauannya. Unsur-unsurnya sering mencakup, antara lain: sasaran anggaran berimbang, sasaran-sasaran pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan perdagangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi, dan perubahan perundang-undangan. Kadang-kadang Memorandum tambahan disertakan pada LoI.
IMF menambahkan syarat-syarat pada pinjamannya. Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang; liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol; pengetatan anggaran.
Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
liberalisasi perdagangan: mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif;deregulasi sektor perbankan sebagai ‘program penyesuaian sektor keuangan’;privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara;privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis;reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung;
‘mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial’pemerintahan yang baik’.
Kesepakatan terbaru antara Pemerintah Indonesia dan IMF
Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman — jenis EFF — berjangka waktu tiga tahun sebesar SDR 3,638 milyar (sekitar US$5 milyar) untuk mendukung program reformasi ekonomi dan struktural Indonesia. Dari jumlah tersebut, SDR 260 juta (sekitar US$49 juta) diberikan pada hari itu juga dan sisanya akan diberikan setelah dilakukan peninjauan kinerja sasaran dan program pada periode berikutnya
Kesepakatan Pinjaman Pasca-krisis
Tabel berikut ini menunjukkan tiga kesepakatan terakhir IMF dengan Pemerintah Indonesia. Jumlah pinjaman sesungguhnya lebih kecil daripada jumlah yang disetujui — yakni Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya menerima total dana yang disediakan.
Konsultasi dengan masyarakat sipil, LSM dan Aktivis
IMF mengatakan bahwa sulit menerima masukan dari masyarakat sipil mengenai pinjaman karena kendala waktu. Tapi, LSM bisa mendesak untuk bertemu dengan para utusan misi IMF. Jika mereka menolak, mereka bisa diadukan kepada para petinggi IMF dan pers. LSM juga bisa menyoroti sasaran/kebijakan yang belum diimplementasikan, kebijakan-kebijakan yang bermasalah dan menyarankan kebijakan yang dapat disisipkan. Pinjaman terbaru dari IMF akan berlaku hingga 31 Desember 2002, tetapi sewaktu-waktu dapat ditunda bila sasaran tidak tercapai.
B. ADB (Asian Development Bank)
Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah Bank Pembangunan Daerah didirikan pada tanggal 22 Agustus 1966 untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi negara di Asia. Bank mengakui anggota PBB Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP, sebelumnya dikenal sebagai Komisi Ekonomi PBB untuk Asia dan Timur Jauh) dan non-regional negara-negara maju . Dari 31 anggota pada pendiriannya, ADB kini memiliki 67 anggota - yang 48 berasal dari di Asia dan Pasifik dan 19 luar. ADB dimodelkan erat pada Bank Dunia , dan memiliki sistem suara tertimbang serupa di mana suara didistribusikan secara proporsional dengan modal langganan's anggota. Saat ini, baik Amerika Serikat dan Jepang memiliki 552.210 saham, proporsi terbesar 12,756% saham di masing-masing.
ORGANISASI
Badan tertinggi yang membuat kebijakan bank adalah Dewan Gubernur terdiri dari satu wakil dari setiap negara anggota. Dewan Gubernur, pada gilirannya, memilih di antara mereka sendiri dari 12 anggota Dewan Direksi dan wakil mereka. Delapan dari 12 anggota yang berasal dari regional (Asia-Pasifik) orang anggota, sedangkan yang lain berasal dari anggota non-regional.
Dewan Gubernur juga memilih bank Presiden yang adalah ketua Dewan Direksi dan mengelola ADB. Presiden memiliki jabatan berlangsung lima tahun, dan dapat dipilih kembali. Secara tradisional, dan karena Jepang merupakan salah satu pemegang saham terbesar bank, Presiden selalu Jepang. Presiden saat ini adalah Haruhiko Kuroda, yang menggantikan Tadao Chino pada tahun 2005.
Kantor pusat bank berada pada 6 ADB Avenue, Mandaluyong City , Metro Manila , Filipina , dan memiliki kantor perwakilan di seluruh dunia.Bank ini mempekerjakan sekitar 2.400 orang, yang berasal dari 55 dari 67 negara anggotanya, dan dengan lebih dari separuh dari staf yangFilipina .
SEJARAH
1962-1972
ADB pada awalnya dipahami oleh beberapa orang Jepang berpengaruh yang merumuskan "rencana pribadi" untuk sebuah bank pembangunan daerah pada tahun 1962, yang kemudian disahkan oleh pemerintah. Jepang merasa bahwa bunga di Asia tidak dilayani oleh Bank Dunia dan ingin mendirikan sebuah bank di mana Jepang secara institusional diuntungkan. Setelah ADB didirikan pada tahun 1966, Jepang mengambil posisi terkemuka di bank, tetapi menerima presiden dan beberapa "posisi cadangan" lainnya penting seperti direktur departemen administrasi.Pada akhir 1972, Jepang memberikan kontribusi $ 173.700.000 (22,6% dari total) terhadap sumber daya modal biasa dan $ 122.600.000 (59,6% dari total) untuk dana khusus. Sebaliknya, Amerika Serikat menyumbang hanya $ 1.25 juta untuk dana khusus.
ADB melayani kepentingan ekonomi di Jepang karena sebagian besar pinjamannya pergi ke Indonesia , Thailand , Malaysia , Korea Selatandan Filipina , negara-negara dengan mana Jepang memiliki hubungan perdagangan yang penting; bangsa ini menyumbang 78,48% dari total pinjaman ADB 1967-1972. Selain itu, Jepang menerima manfaat nyata, 41,67% dari total pengadaan 1967-1976. Jepang terikat kontribusi dana khusus untuk sektor disukai dan daerah dan pengadaan barang dan jasa, sebagaimana tercermin dalam sumbangan yang $ 100 juta untuk Dana Khusus Pertanian pada bulan April 1968.
Takeshi Watanabe menjabat sebagai presiden pertama ADB 1966-1972.
1972-1986
saham Jepang kontribusi kumulatif meningkat dari 30,4 persen pada tahun 1972-35,5 persen pada 1981 dan 41,9 persen pada tahun 1986. Selain itu, Jepang adalah sumber penting dari pinjaman ADB, 29,4 persen (dari $ 6,729.1 juta) pada 1973-1986, dibandingkan dengan 45,1 persen dari Eropa dan 12,9 persen dari Amerika Serikat. presiden Jepang Inoue Shiro (1972-1976) dan Yoshida Taroichi (1976-1981) mengambil sorotan. Masao Fujioka, presiden keempat (1981-1990), mengadopsi gaya kepemimpinan yang tegas. Ia mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas ADB menjadi agen pembangunan yang berdampak tinggi. rencana-Nya dan filsafat perbankan menyebabkan meningkatnya gesekan dengan direktur AS, dengan kritik terbuka dari Amerika pada pertemuan tahunan 1985.
Selama periode ini ada dasi kelembagaan yang kuat paralel antara ADB dan Departemen Keuangan Jepang, khususnya Biro Keuangan Internasional (IFB).
Sejak 1986
berbagi Its kontribusi kumulatif meningkat dari 41,9 persen pada 1986-50,0 persen pada tahun 1993. Selain itu, Jepang telah menjadi pemberi pinjaman penting untuk ADB, 30,4 persen dari total di 1987-1993, dibandingkan dengan 39,8 persen dari Eropa dan 11,7 persen dari Amerika Serikat. Namun berbeda dengan periode sebelumnya, Jepang telah menjadi lebih tegas sejak pertengahan tahun 1980-an. rencana Jepang adalah untuk menggunakan ADB sebagai wadah bagi daur ulang surplus modal yang besar dan "katalis" untuk menarik modal swasta Jepang ke wilayah tersebut. Setelah 1985 Plaza Accord , produsen Jepang didorong oleh yen tinggi untuk pindah ke Asia Tenggara. ADB memainkan peran dalam menyalurkan modal swasta Jepang untuk Asia dengan meningkatkan infrastruktur setempat. ADB juga berkomitmen untuk meningkatkan kredit untuk isu-isu sosial seperti pendidikan, kesehatan dan penduduk, pembangunan perkotaan dan lingkungan, sampai 40 persen dari total pinjaman dari sekitar 30 persen pada saat itu.
Pemberian Kredit
ADB menawarkan "keras" pinjaman dari sumber daya modal biasa (OCR) dengan persyaratan komersial, dan Asian Development Fund (ADF) yang berafiliasi dengan ADB meluas "lunak" pinjaman dari sumber dana khusus dengan kondisi konsesi. Untuk OCR, anggota berlangganan modal, termasuk elemen disetor dan callable, 50 persen disetor rasio untuk berlangganan awal, 5 persen untuk Umum Ketiga Penambahan Modal (GCI) pada tahun 1983 dan 2 persen untuk Modal Keempat Umum Kenaikan 1994. ADB meminjam dari pasar modal internasional dengan modal sebagai jaminan.
Pada tahun 2009, ADB diperoleh anggota-kontribusi untuk perusahaan Kelima Umum Penambahan Modal 200%, sebagai tanggapan terhadap panggilan dari G20 pemimpin untuk meningkatkan sumber daya bank-bank pembangunan multilateral sehingga dapat mendukung pertumbuhan di negara-negara berkembang di tengah krisis keuangan global. Untuk 2010 2011, dan sebuah% 200 GCI memungkinkan pinjaman sebesar $ 12,5-13,0 miliar pada tahun 2010 dan sekitar $ 11,0 miliar pada 2011. Dengan kenaikan ini, ini modal dasar bank telah tiga kali lipat dari $ 55 miliar $ 165000000000.
Proyek Terkenal dan Bantuan Teknis
- Afghanistan Diaspora Proyek
- Pendanaan Utah State University menyebabkan proyek-proyek untuk membawa keterampilan tenaga kerja di Thailand [ rujukan? ]
- Gempa dan Tsunami Proyek Dukungan Darurat di Indonesia
- Greater Mekong Subregional Program [6]
- ROC Ping Offshore Hu Minyak dan Gas Bumi Pengembangan
- Kemitraan Strategis Sektor Swasta untuk Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan di Filipina
- Gas Trans-Afganistan Pipeline Penilaian Kelayakan
- Pinjaman sebesar $ 1,2 milyar untuk jaminan keluar dari krisis ekonomi yang akan datang di Pakistan dan pergi pendanaan bagi negara-negara berkembang kebutuhan energi, khususnya proyek-proyek Hydro-power [7]
KRITIK
Sejak's dini hari ADB, kritikus telah menuduh bahwa dua donor utama, Jepang dan Amerika Serikat , memiliki dampak luas terhadap pinjaman, kebijakan dan keputusan kepegawaian.
Oxfam Australia telah mengkritik Bank Pembangunan Asia ketidakpekaan kepada masyarakat lokal. "Operasi di a dan internasional tingkat global, bank-bank tersebut dapat merusak hak asasi manusia itu orang melalui proyek-proyek yang memiliki hasil merugikan untuk dan memarjinalkan masyarakat miskin." Bank juga menerima kritik dari Program Lingkungan PBB , menyatakan dalam laporannya bahwa " banyak pertumbuhan telah dilewati lebih dari 70 persen penduduk pedesaan, banyak di antaranya yang langsung tergantung pada sumber daya alam untuk mata pencaharian dan pendapatan ".
Ada kritik bahwa proyek-proyek ADB skala besar menyebabkan kerusakan sosial dan lingkungan karena kurangnya pengawasan. Salah satu proyek kontroversial terkait ADB-paling Thailand 's Mae Moh menembakkan listrik stasiun-batubara . Lingkungan dan aktivis hak asasi manusia mengatakan lingkungan pengamanan kebijakan ADB serta kebijakan untuk masyarakat adat dan pemindahan paksa , sementara biasanya sampai standar internasional di atas kertas, sering diabaikan dalam praktek, terlalu jelas atau lemah untuk menjadi efektif, atau hanya tidak diberlakukan oleh pejabat bank.
Bank telah dikritik atas perannya dan relevansi dalam krisis pangan . ADB telah dituduh oleh masyarakat sipil mengabaikan peringatan menjelang krisis dan juga berkontribusi untuk itu dengan kondisi pinjaman yang mendorong banyak yang mengatakan tidak adil tekanan pemerintah untuk deregulasi dan swastanisasi pertanian , yang mengarah ke masalah-masalah seperti kekurangan pasokan beras di Asia Tenggara . [29]
Bank juga telah dikritik oleh Perang Vietnam veteran untuk pendanaan proyek-proyek di Laos, karena Amerika Serikat 15% saham 'di bank, ditanggung oleh pajak. [30] Laos menjadi komunis negara setelah AS menarik diri dari Vietnam, dan Perang Saudara Laos dimenangkan oleh Pathet Lao , yang secara luas dipahami telah didukung oleh Angkatan Darat Vietnam Utara .
Pada tahun 2009, bank mengesahkan strategi pendanaan 2,9 miliar $ untuk proyek-proyek yang diusulkan di India . Proyek-proyek dalam strategi ini hanya indikatif dan masih perlu lebih lanjut disetujui oleh dewan bank direksi, namun, RRC Jurubicara Kementerian Luar Negeri Qin Gang menyatakan, "Bank Pembangunan Asia, terlepas dari keprihatinan utama dari Cina, menyetujui Country India Strategi Kemitraan yang melibatkan sengketa teritorial antara China dan India menyatakan. Cina ketidakpuasan yang kuat selama ini .... bank bergerak tidak hanya serius tarnishes namanya sendiri, tetapi juga merusak kepentingan anggotanya. "
ANGGOTA:
ADB mempunyai 67 anggota (per 2 Februari 2007). Nama adalah sebagai diakui oleh ADB.
Tahun setelah nama anggota menunjukkan tahun keanggotaan. Pemegang saham terbesar ADB adalah Jepang dan Amerika Serikat, masing-masing% 15,57 memegang saham. Pada saat itu negara berhenti menjadi anggota, Bank akan mengatur pembelian kembali itu negara saham tersebut oleh Bank sebagai bagian dari penyelesaian piutang dengan negara tersebut sesuai dengan ketentuan ayat 3 dan 4 Pasal ini.
Republik China (Taiwan) awalnya bergabung sebagai "Cina" sebagai anggota pendiri yang mewakili seluruh Cina. Namun, saham modal Bank didasarkan pada ukuran modal Taiwan, tidak seperti Bank Dunia dan IMF di mana pemerintah di Taiwan telah memiliki saham yang mewakili seluruh China sebelum Republik Rakyat Cina bergabung dan mengambil Republik China kursi. Pada tahun 1986, sebuah kompromi dilakukan ketika Republik Rakyat Cina bergabung dengan lembaga tersebut. ROC diizinkan untuk mempertahankan keanggotaannya, tetapi dengan nama Taipei, Cina - nama itu protes. Uniknya, hal ini memungkinkan kedua sisi Selat Taiwan untuk diwakili di institusi tersebut.
C. IGGI (Intergoverment Group on Indonesia
Kelompok Antar pemerintah bagi Indonesia
Kelompok Antarpemerintah bagi Indonesia (bahasa Inggris: Intergovernmental Group on Indonesia; disingkat IGGI; dulunya disebut Consultative Group on Indonesia atau CGI) adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967 oleh Belanda untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
Selain Belanda, anggota lain IGGI adalah Bank Pembangunan Asia, Dana Moneter Internasional, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Britania Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang,Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat.
IGGI mengadakan pertemuan pertamanya pada 20 Februari 1967 di Amsterdam. Indonesia saat itu diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dari 1967 hingga 1974, IGGI mengadakan dua kali pertemuan setiap tahunnya, namun sejak 1975, pertemuan hanya diadakan sekali dalam setahun karena perkembangan ekonomi Indonesia yang membaik. Bantuan awal IGGI adalah dalam penyusunan program rencana lima tahun Indonesia, Repelita I (1969-1973) dan pendanaan 60% darinya.
Pada Maret 1992, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa dana bantuan IGGI akan ditolak jika organisasi tersebut masih diketuai Belanda. IGGI kemudianpun digantikan Consultative Group on Indonesia (CGI). Keputusan ini juga terjadi setelah Ketua IGGI, Jan Pronk, mengecam tindakan Indonesia terhadap pembunuhan para pengunjuk rasa di Timor Timur pada tahun 1991.
Usaha untuk membentuk IGGI tersebut mulai dilakukan pada bulan September 1966 dalam pertemuan antara 12 negara kreditor yang dilaksanakan di Tokyo untuk mengetahui rencana Indonesia dalam memperbaiki keadaan ekonomi dan evaluasi IMF akan rencana tersebut. Dalam forum ini, Indonesia berhasil menggalang dukungan dan menegosiasikan utangnya kepada para kreditur dalam forum Paris Club dan dirasakan perlunya forum antar pemerintah untuk membantu pembangunan di Indonesia, baik berupa dana maupun pemikiran. Kesepakatan untuk membentuk sebuah forum formal dalam rangka membantu perekonomian Indonesia dicapai pada pertemuan ini. Hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah keberhasilan diplomasi pembangunan waktu itu. Pada tanggal 20 Februari 1967, IGGI dibentuk melalui pertemuan formal di Amsterdam yang dihadiri oleh sejumlah negara kreditor utama dan lembaga Internasional.
Sejak pendiriannya pada tahun 1967, IGGI memainkan peran yang krusial dalam mengatur tanggapan komunitas keuangan internasional terhadap krisis finansial yang dihadapi Indonesia. IGGI menrupakan forum Internasional yang menjadi perantara koordinasi antara Indonesia dan bank – bank Internasional dalam hal ide – ide pembangunan dan program bantuan keuangan.
Diplomasi pembangunan Indonesia pada masa awal Orde Baru tersebut dapat dikatakan berhasil dalam memperoleh bantuan luar negeri. Hal ini sesuai dengan tujuan dari diplomasi ekonomi, yaitu mengamankan resources ekonomi yang berasal dari luar negeri untuk pembangunan ekonomi luar negeri. Dalam hal ini, resources ekonomi utama yang berusaha diamankan adalah bantuan luar negeri yang berasal dari negara – negara maju.
Namun, jika kita lihat kembali kondisi dunia pada masa terbentuknya IGGI, maka dapat kita lihat kepentingan para negara kreditor tersebut dalam terbentuknya IGGI. Penulis setuju dengan pendapat Zainuddin Djafar dalam Rethinking the Indonesian Crisis, yaitu adanya kepentingan negara Barat untuk membendung pengaruh komunisme. Seperti yang kita tahu, pada masa itu, dunia sedang berada dalam era Perang Dingin. Pembentukan IGGI ini dapat kita anggap sebagai pelaksanaan dari teori containment untuk mencegah Indonesia kembali memihak blok Timur seperti pada masa Demokrasi Terpimpin. Indonesia dinilai sebagai sebuah negara yang sangat strategis dalam pelaksanaan teori containment ini karena merupakan negara Asia Tenggara yang cukup terkemuka. Karena itu, penanaman pengaruh blok Barat pada Indonesia dinilai sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan pengaruh blok Barat di kawasan Asia Tenggara.
Masuknya bantuan luar negeri tersebut juga bertujuan untuk mengendalikan berbagai kebijakan dalam negeri Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengamankan kepentingan para negara kreditor tersebut di Indonesia, terutama kepentingan ekonomi. Sesuai dengan perspektif realis yang menyatakan bahwa pemberian bantuan luar negeri pada dasarnya dilakukan atas dasar kepentingan negara pemberi bantuan tersebut. Selalu ada kepentingan yang melatarbelakangi pemberian bantuan. Sebagai contoh yang sangat jelas, dalam sebuah wawancara yang dilakukan John Spilger terhadap Nicholas Stern sebagai pimpinan ekonom Bank Dunia, terungkap bahwa meskipun World Bank dan negara kreditor memberi pinjaman 100%, namun sebenarnya sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi negara kreditor dan hanya sekitar separuh uang pinjaman tersebut yang benar-benar masuk ke negara miskin tersebut.
Pemberian bantuan dengan tujuan seperti ini membuat Indonesia terjebak dalam kondisi dependensi. Indonesia menjadi sangat tergantung dengan bantuan asing tersebut, yang terlihat dari dimasukkannya hutang luar negeri dalam daftar sumber dana APBN. Ketergantungan terhadap sumber pendanaan asing ini memungkinkan intervensi pihak asing terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Dengan begitu, lewat bantuan luar negeri, maka negara – negara Barat dapat mengontrol kehidupan politik dan ekonomi dalam negeri. Hal ini terlihat dari penguasaan pihak asing terhadap sumber daya alam di Indonesia, kemudahan masuknya barang impor dari negara – negara Barat, dan berbagai kebijakan Pemerintah yang selalu memihak terhadap perusahaan asing jika terjadi konflik antara buruh lokal dan perusahaan asing tersebut. Indonesia dalam hal ini berada dalam posisi sebagai negara perifer yang selalu bergantung pada negara – negara sentral. Indonesia diposisikan sebagai pemasok tenaga kerja yang murah serta bahan mentah dalam pembagian kerja global tersebut.
Kondisi dependensia ini menjadi sebuah ”bom waktu” bagi Indonesia. Terbukti, setelah Perang Dingin berakhir dan nilai strategis Indonesia dalam teori containment hilang, maka berbagai akses terhadap sumber pendanaan luar negeri tersebut menjadi sulit. Stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri menjadi terganggu dan akhirnya berpuncak pada terjadinya Krisis Moneter tahun 1998. Pihak asing pun telah menguasai banyak sumber daya strategis dalam negeri melalui berbagai perusahaan multinasional.
Meski begitu, di luar berbagai efek negatif yang disebabkan oleh bantuan luar negeri yang masuk ke Indonesia, terbentuknya IGGI tetap dapat dilihat sebagai keberhasilan diplomasi pembangunan pertama Indonesia, karena merupakan bentuk kepercayaan luar negeri yang dilembagakan.
Sebagai kesimpulan, pergantian rezim membawa perubahan pada orientasi politik Indonesia dari politik revolusioner menjadi pembangunan kembali ekonomi dalam negeri dan pemulihan hubungan dengan negara-negara luar. Terbentuknya IGGI merupakan hasil dari diplomasi pembangunan pertama Indonesia. Bantuan luar negeri yang diterima dari IGGI tersebut membawa Indonesia pada kondisi dependensia atau ketergantungan terhadap pendanaan luar negeri tersebut dan ketidakmandirian dalm penentuan kebijakan dalam negeri. Meski begitu, pembentukan IGGI ini tetap dapat dilihat sebagai keberhasilan pertama dari diplomasi pembangunan dalam mencapai sasarannya, yaitu mendapatkan mendapatkan bantuan luar negeri untuk membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia.
Hubungan Akrab
Hubungan Belanda–Indonesia semakin akrab. Pada tahun 1970, Presiden Soeharto melakukan kunjungan kenegaraan ke Belanda. Dan pada tahun berikutnya, Ratu Juliana, melakukan kunjungan balasan ke Indonesia. Sementara itu, makin banyak kalangan di Belanda mengikuti perkembangan di Indonesia dengan kritis. Korupsi meraja lela. Pelanggaran hak azasi manusia makin menjadi-jadi. Masyarakat internasional mulai mempertanyakan legalitas penahanan orang-orang yang dicap sebagai anggota PKI di Pulau Buru.
Pada tahun 1979, atas desakan dunia internasional, pemerintah Orde Baru mengembalikan para tahanan politik (tapol) ke daerah asal mereka, dan secara bertahap membebaskannya.
Pelanggaran HAM
Di luar negeri, suara kritis terhadap pelanggaran HAM di Indonesia makin gencar.Operasi Pembunuhan Misterius (Petrus) pada tahun 1980-an membuat kecaman makin gencar. Ketika Belanda mengecam keras peristiwa penembakan terhadap para demonstran di kompleks pemakaman Santa Cruz Dilli, 12 November 1991, pada bulan Maret 1992 Jendral Soeharto memutuskan membubarkan IGGI.

Sumber:
http://yudhitc.wordpress.com/2007/06/25/122/
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/hubungan-belanda%E2%80%93indonesia-periode-iggi-1967-%E2%80%93-1992
http://blackswan313.wordpress.com/2009/07/14/iggi-sebuah-keberhasilan-diplomasi-dan-jebakan-dependensi/

perekonomian indonesia

d)Pemerataan pembangunan
Kunci dari pembangunan adalah kemakmuran bersama. Pemerataan hasil pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan tujuan pembangunan yang ingin dicapai. Tingkat pertumbuhan yang tinggi tanpa disertai pemerataan pembangunan hanyalah menciptakan perekonomian yang lemah dan eksploitasi sumber daya manusia. Hipotesis Kusnets (1963) yang menyatakan bahwa sejalan dengan waktu ketidakmerataan (inequality) akan meningkat akan tetapi kemudian akan menurun karena adanya penetesan ke bawah (trickle down effect), sehingga kurva akan berbentuk seperti huruf U terbalik (Inverted U). Akan tetapi pada kenyataannya penetesan ke bawah (trickle down effect) tidak selalu terjadi, sehingga kesenjangan antara kaya dan miskin semakin besar. Pemerataan hasil pembangunan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Ketidakmerataan juga menjadi masalah dunia. Menurut data World Development Report 2006, 15,7% penduduk Indonesia pada tahun 1996 berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat menjadi 27,1 % pada tahun 1999. Gini Index untuk pemerataan penghasilan Indonesia adalah 0,34, hal ini menunjukkan adanya ketidakmerataan penghasilan yang cukup besar di Indonesia. Gini index merupakan ukuran tingkat penyimpangan distribusi penghasilan, Gini index diukur dengan menghitung area antara kurva Lorenz dengan garis hipotesis pemerataan absolut. Gini Index untuk pemerataan kepemilikan tanah di Indonesia mencapai 0,46, nilai ini menunjukkan adanya ketidakmerataan kepemilikan tanah yang cukup besar.
Dari segi pendidikan, Indonesia masih mengalami masalah ketidakmerataan pendidikan. Gini Index untuk pemerataan pendidikan di Indonesia mencapai 0,32, angka ini menunjukkan adanya ketidakmerataan pendidikan. Rendahnya tingkat pendidikan akan mengakibatkan rendahnya produktivitas dan berakibat pula pada rendahnya tingkat pendapatan, hal ini terus menjadi lingkaran setan (vicious circle). Kesenjangan tingkat pendidikan mengakibatkan adanya kesenjangan tingkat pendapatan yang semakin besar. Kesenjangan ini juga akan mengakibatkan kerawanan sosial.
Di Indonesia persentase balita yang kekurangan gizi mencapai 27,3% pada tahun 2000. Angka ini cukup besar dan harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Tingkat gizi yang rendah akan mempengaruhi produktivitas sehingga tingkat pendapatan akan rendah. Fasilitas kesehatan yang kurang menjangkau ke daerah terpencil di Indonesia menyebabkan rendahnya kualitas kesehatan masyarakat. Tingginya tingkat mortalitas balita yaitu 41 kematian balita per 1.000 balita dan tingkat mortalitas ibu yang mencapai 230 kematian ibu per 100.000 kelahiran menunjukkan masih rendahnya kualitas kesehatan.
Pemerataan hasil pembangunan di samping pertumbuhan ekonomi perlu diupayakan supaya pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya penting yang diharapkan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Maka dari itu pemerataan penting bagi pembangunan , apabila ada pembangunan yang di jalankan setengah setengah maka akan menganggu pembangunan yang lain dan bisa jadi akan menjadi terbengkalai karena setiap 5 tahun sekali terjadi pergantian kepemimpinan , maka sistem pemerataan pembangunan yang ada harus di jalankan sesegera mungkin agar tidak berbenturan dengan waktu yang ada.
Pemerataan pembangunan sangan bergantung pada kebijakan pemerintah yang di rancang atau di buat
Ada tiga permasalahan umum yang menyangkut kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan permasalahan pemerataan pembangunan yaitu:
1. Sumber dana pembangunan.
2. Alokasi dana pembangunan.
3. Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pembangunan.
Sumber : http://www.yohanli.com/upaya-pemerataan-pembangunan.html

perekonomian indonesia

c)Iklim
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim di antara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation.
Data-data geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Koordinat geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT
Referensi peta: Asia Tenggara
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis batas negara:
total: 2.830 km: Malaysia 1.782 km, Papua Nugini 820 km, Timor Leste 228 km
Negara tetangga yang tidak berbatasan darat: India di barat laut Aceh, Australia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Birma
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut
laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber daya alam: minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang subur, batu bara, emas, perak
Kegunaan tanah:
tanah yang subur: 9,9%
tanaman permanen: 7,2%
lainnya: 82,9% (perk. 1998)
Wilayah yang diairi: 48.150 km² (perk. 1998)
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
Lingkungan - masalah saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lingkungan - persetujuan internasional:
bagian dari: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah
ditanda tangani, namun belum diratifikasi: Perubahan Iklim - Protokol Kyoto, Pelindungan Kehidupan Laut
Geografi - catatan: di kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau (6.000 dihuni); dilintasi katulistiwa; di sepanjang jalur pelayaran utama dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik

Sumber : wikipedia .

perekonomian indonesia

b)Penduduk dan Kemiskinan
Sebuah studi komprehensif yang dilakukan Bank Dunia memperkirakan bahwa 1,2 milyar penduduk dunia hidup dalam kemiskinan. Setengah dari jumlah itu, hidup dalam kemiskinan absolut: tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang paling dasar sekalipun. UNDP memperkirakan bahwa 2/3 penduduk miskin di dunia berada di 9 negara Afrika-Asia dan 1 Amerika Latin: Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, India, Indonesia, Pakistan, Pilipina, Cina, Viet Nam, dan Brazil. Sebagian besar penduduk miskin adalah wanita dan anak-anak di pedesaan. Kondisi kemiskinan sangat akut terutama pada keluarga yang dikepalai wanita yang suaminya pergi ke kota mencari pekerjaan. Seperti dilansir UNDP (1994), dunia kini bukan saja sedang mengalami globalisasi ekonomi, melainkan juga globalisasi kemiskinan. “Kemiskinan kini tidak lagi mengenal batas negara. Kemiskinan telah menjadi fenomena global. Ia berjalan menyebrangi perbatasan, tanpa paspor, dalam bentuk perdagangan obat-obat terlarang, penyakit, polusi, migrasi, terorisme, dan ketidakstabilan politik.”
Dua masalah serius yang menyebabkan rendahnya pembangunan sosial di negara-negara berkembang dan terbelakang adalah tekanan penduduk dan kemiskinan. Tingkat pertumbuhan penduduk dunia tahun 1995 mencapai 1,7%. Dengan tingkat pertumbuhan itu, jumlah penduduk dunia akan mencapai 6,1 miliar di tahun 2000, 7 miliar di tahun 2010, dan 8,2 miliar pada tahun 2025. Ironisnya, 80% dari pertumbuhan penduduk dunia sejak tahun 1960 terkonsentrasi di Asia, Afrika dan Amerika Latin, dan 95% dari peningkatan ini terkonsentrasi di negara-negara miskin di wilayah tersebut.
Berdasarkan studi terhadap 160 negara, Estes (1998) mengklasifikasikan potret pembangunan sosial kedalam tiga kategori: Negara Maju (World Social Development Leaders), Negara Berkembang Menengah (Middle Performing Countries), dan Negara Berkembang Terbelakang (Socially Least Developing Countries). Penduduk dan kemiskinan adalah permasalahan penting dalam pembangunan di suatu negara ,karena kemajuann suatu negara itu di ukur dari tingkat kesejahteraan penduduknya .

perekonomian indonesia

I. Masalah pokok pembangunan di indonesia:
Di Indonesia ada beberapa masalah pokok yang menghambat penbangunan ,di sini saya akan memberikan penjelasan untuk masalah tersebut ,dari berbagai sumber yang saya kutip dan saya tambahkan . masalah tersebut adalah sebagai berikut :
a)Dualisme kepemimpinan/perantara
Pemimpin adalah satu organ yang sangat vital dalam negara untuk menentukan suatu keputusan dan kebijakan untuk membangun negara yang di pimpinya , bagaimana jadinya kalau di negara kita terjadi dualisme kepemimpinan , pastinya akan ricuh untuk mempertahan kan prinsip masing masing , karena setiap manusia merasa dirinya adalah seorang pemimpin ,maka setiap akan menentukan kebijakan pastinya akan sulit ,karena setiap orang mempunyai pikiran untuk mengambil kebijakan yang berbeda ,lebih bahaya lagi apabila salah satu pemimpin tidak mau mengalah untuk mengambil keputusan ,pasti merasa akan selalu paling benar , begitu juga apabila tuhan memiliki kuantitas lebih dari satu ,pastinya sistem kehidupan akan bergejolak menentukan arah dan pandangan masing-masing . Seharusnya, pemimpin itu satu dan yang lainya saling membantu pemimpnya untuk mengembangkan negara nya ,biarlah masyarakat menentukan pemimpin negaranya masing-masing ,dan yang tidak terpilih menjadi pemimpin seharusnya berbesar hati menerima semua keadaan ,dan ikut mengikuti sistem yang ada, dan membangun bangsa ini bersama sama bukan saling menjatuhkan satu sama lain , apa bila terjadi penyimpangan dalam pengambilan kebijakan maka wajib dirundingkan dengan petinggi petinggi lainya agar bisa dapat bisa di luruskan , pemimpin juga seorang manusia yang terkadang punya salah dan kita membantu untuk meluruskan ,tentu dengan batasan-batasan terentu dan tidak melampaui batasan hak dan kewajiban sebagai mayarakat dan orang orang di bawah pimpinanya ,jangan menanggap kita semua adalah pemimpin dan bisa memaksakan kehendak satu sama lain . itu menjadi penghambat pembangunan ,seharusnya membangun tetapi dualisme kepimimpinan akan membuat suatu negara ricuh .

Senin, 04 April 2011

TUGAS V

Kebijakan Pembangunan (Periode tiap Pelita)
Kehidupan Ekonomi Masa Orde Baru
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
Keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi Terpimpin,pemerintah menempuh cara :
Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan.
MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan.
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Langkah-langkah yang diambil Kabinet AMPERA mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
1) Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
• rendahnya penerimaan Negara
• tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
• terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
• terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri
• penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.

2) Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
3) Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:
1. Mengadakan operasi pajak
2. Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
3. Penghematan pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan negara.
4. Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor.
Program Stabilisasi dilakukan dengan cara membendung laju inflasi.
Hasilnya bertolak belakang dengan perbaikan inflasi sebab harga bahan kebutuhan pokok melonjak namun inflasi berhasil dibendung (pada tahun akhir 1967- awal 1968)
Sesudah kabinet Pembangunan dibentuk pada bulan Juli 1968 berdasarkan Tap MPRS No.XLI/MPRS/1968, kebijakan ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1969 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing dapat diatasi.
Program Rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi.
Selama 10 tahun mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana ekonomi dan sosial. Lembaga perkreditan desa, gerakan koprasi, perbankan disalah gunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kepentingan tertentu. Dampaknya lembaga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun dan perbaikan tata hidup masyarakat.
2. Kerja Sama Luar Negeri
Keadaan ekonomi Indonesia pasca Orde Lama sangat parah, hutangnya mencapai 2,3-2,7 miliar sehingga pemerintah Indonesia meminta negara-negara kreditor untuk dapat menunda pembayaran kembali utang Indonesia. Pemerintah mengikuti perundingan dengan negara-negara kreditor di Tokyo Jepang pada 19-20 September 1966 yang menanggapi baik usaha pemerintah Indonesia bahwa devisa ekspornya akan digunakan untuk pembayaran utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku. Perundingan dilanjutkan di Paris, Perancis dan dicapai kesepakatan sebagai berikut.
Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1968 ditunda pembayarannya hingga tahun 1972-1979.
Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1969 dan 1970 dipertimbangkan untuk ditunda juga pembayarannya.
Perundingan dilanjutkan di Amsterdam, Belanda pada tanggal 23-24 Februari 1967. Perundingan itu bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunak yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia). Melalui pertemuan itu pemerintah Indonesia berhasil mengusahakan bantuan luar negeri. Indonesia mendapatkan penangguhan dan keringanan syarat-syarat pembayaran utangnya.
3. Pembangunan Nasional
Dilakukan pembagunan nasional pada masa Orde Baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut.
1) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3) Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu,
• Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
• Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.
Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
§ Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
§ Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
§ Pemerataan pembagian pendapatan
§ Pemerataan kesempatan kerja
§ Pemerataan kesempatan berusaha
§ Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
§ Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
§ Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
4. Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru
Dampak positif dari kebijakan politik pemerintah Orba :
Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam masyarakat.
Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol parpol.
Dampak negatif dari kebijakan politik pemerintah Orba:
Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralistis.
Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.
Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
Kebijakan politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan cenderung KKN.
Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
Kondisi politik lebih payah dengan adanya upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk keuntungan pemerintah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.
Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.

Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yangberedar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2) Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4) Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
§ Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
§ Pola persebaran sumber daya
§ Distribusi pendapatan

Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya
A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1) Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2) Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Sumber : google