Harmonisasi merupakanproses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Istilah harmonisasi dan standardisasi
seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi sukar untuk
diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan harmonisasi lebih
fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran umtuk semua
tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi
akuntansi mencakup:
1.
Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan.
2.
Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.
Harmonisasi akan standar audit.
Harmonisasi
Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada
saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial,
maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan
secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional.
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang
terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan
ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a.
Perjanjian Internasional atau Politis
b.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
– UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan
Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan
IASB adalah:
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan
keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi
internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas
tinggi.
Konvergensi
IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang
tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
•
Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi
berkualitas tinggi
•
Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan.
•
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
•
Meningkatkan investasi
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global, yaitu:
•
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
lokal.
•
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
•
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai
merger dan akuisisi.
•
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian peran regulator dalam
mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke
IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah,
konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu”,
kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di
Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian,
untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia
atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk
melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi
adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan
sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita
hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam
menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan
kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita,
sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup
kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dantidak mengglobal.
Opini:
Harmonisasi
perlu dilakukan sebagai standardisasi yang bersifat luwes, karena setiap negara
memiliki standardisasi laporan keuangan masing-masing sehingga memudahkan dalam
membandingkan laporan keuangan negara satu dengan negara lainnya. Harmonisasi
ini bersifat fleksibel karena hanya mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah
mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
SUMBER
:
http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html
http://estuputri.wordpress.com/2013/04/28/harmonisasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar