Senin, 24 Desember 2012

Tulisan 13 : Definisi Merger

 
     Salah satu strategi untuk menjadi perusahaan yang besar dan mampu bersaing adalahmelalui ekspansi baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalambentuk penggabungan usaha (business combination). Penggabungan usaha dalam akuntansi ada tiga bentuk yaitu: konsolidasi, merger,akuisisi
Berikut ini berbagai macam definisinya
.
1. Beams dan Yusuf (2000)
 
menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaanmengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan.Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha danmelanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih.
 
2. Baridwan ( 199 2) dalam Hamid ( 1998)
 
menyatakan bahwamerger terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruhsaham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagimerupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih.
 
3. Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha,
 
definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau denganmengeluarkan saham. Akuisisi  adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.

Sumber : http://id.scribd.com/doc/60542157/Definisi-Merger-Dan-Akuisisi-Sherly

Tidak ada komentar:

Posting Komentar