Teknologi dan informasi telah perkembang pesat sehingga dunia bisnis
harus mampu bertahan dan bersaing secara global. Dalam menjalankan
bisnisnya, khususnya pada bisnis yang telah berskala Internasional, para
pengusaha harus memperhatikan etika dan norma-norma. Etika Bisnis Internasional berkaitan dengan beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
Salah
satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam
etika filosofis adalah relatif tidaknya norma-norma moral. Richard De
George mengemukakan pendapatnya tentang jawaban atas permasalahan
tersebut:
Menyesuaikan Diri
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam bisnis internasional kita harus menyesuaikan diri beitu saja dengan norma-norma etis yang berlaku di Negara lain di mana kita mempraktekkan bisnis. Tetapi bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima. Norma-norma penting berlaku sama di seluruh dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di berbagai tempat.
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam bisnis internasional kita harus menyesuaikan diri beitu saja dengan norma-norma etis yang berlaku di Negara lain di mana kita mempraktekkan bisnis. Tetapi bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima. Norma-norma penting berlaku sama di seluruh dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di berbagai tempat.
Rigorisme Moral
Pendangan kedua memilih arah terbalik, dimana pandangan ini mau mempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negerinya sendiri. Perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di Negaranya sendiri dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Namun pandanagan ini sulit dipertahankan karena situasi setempat bisa saja berbeda dan tentu akan mempengaruhi pandangan moral kita.
Immoralisme Naif
Sedangkan menurut pandangan ketiga, dalam bisnis internasional kita tidak perlu berpegang pada norma-norma etis. Mereka berpendapat kita harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi selain itu, kita tidak perlu mematuhi norma-norma moral. Perusahaa yang terlalu memperhatikan etika akan dirugikan, karena daya saingnya terganggu.
Setelah
mempelajari ketiganya, terlihat tidak ada satupun yang dapat
dibenarkan. Tentu saja pandangan ketiga harus ditolak, namun kedua
pandangan pertama mengandung kebenaran. Pada bisnis internasional
harus berpegang pada norma moral, dimana kita harus pandai menyesuaikan
diri dalam situasi tertentu. Namun kita juga tidak dapat sepenuhnya
meninggalkan norma etis yang kita miliki. Situasi yang berbeda akan
mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan.
Sumber : http://putri-queen.blogspot.com/2011/12/etika-dalam-bisnis-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar